A.
Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Indonesia Sehat 2025
Visi, misi dan tujuan pembangunan kesehatan terdapat
dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan (RPJP-K) 2005-2025.
Adapun sasaran strategis Kemenkes yang berlaku saat ini merupakan penjabaran
dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah bidang Kesehatan (RPJM-K) ke-dua
(2010-2014) yang disusun setiap 5 tahun sekali.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan
(RPJP-K) adalah rencana pembangunan nasional di bidang kesehatan, yang
merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)
Tahun 2005-2025, dalam bentuk dasar, visi, misi, arah dan kebutuhan sumber daya
pembangunan nasional di bidang kesehatan untuk masa 20 tahun ke depan, yang
mencakup kurun waktu sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)
merupakan penjabaran dari dibentuknya Pemerintahan Negara Indonesia yang
tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu untuk: 1)
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; 2)
memajukan kesejahteraan umum; 3) mencerdaskan kehidupan bangsa; dan 4) ikut
menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan
keadilan sosial.
1. Visi Indonesia Sehat 2025
Keadaan masyarakat Indonesia di masa depan atau visi
yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan dirumuskan sebagai: “Indonesia
Sehat 2025”. Dalam Indonesia Sehat 2025, lingkungan strategis pembangunan
kesehatan yang diharapkan adalah lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya
keadaan sehat jasmani, rohani maupun sosial, yaitu lingkungan yang bebas dari
kerawanan sosial budaya dan polusi, tersedianya air minum dan sarana sanitasi
lingkungan yang memadai, perumahan dan pemukiman yang sehat, perencanaan
kawasan yang berwawasan kesehatan, serta terwujudnya kehidupan masyarakat yang
memiliki solidaritas sosial dengan memelihara nilai-nilai budaya bangsa.
Perilaku masyarakat yang diharapkan dalam Indonesia
Sehat 2025 adalah perilaku yang bersifat proaktif untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan; mencegah risiko terjadinya penyakit; melindungi diri
dari ancaman penyakit dan masalah kesehatan lainnya; sadar hukum; serta
berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat, termasuk
menyelenggarakan masyarakat sehat dan aman (safe community).
Dalam Indonesia Sehat 2025 diharapkan masyarakat
memiliki kemampuan menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu dan juga
memperoleh jaminan kesehatan, yaitu masyarakat mendapatkan perlindungan dalam
memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya. Pelayanan kesehatan bermutu yang
dimaksud adalah pelayanan kesehatan termasuk pelayanan kesehatan dalam keadaan
darurat dan bencana, pelayanan kesehatan yang memenuhi kebutuhan masyarakat
serta diselenggarakan sesuai dengan standar dan etika profesi.
Diharapkan dengan terwujudnya lingkungan dan perilaku
hidup sehat, serta meningkatnya kemampuan masyarakat dalam memperoleh pelayanan
kesehatan yang bermutu, maka akan dapat dicapai derajat kesehatan individu,
keluarga dan masyarakat yang setinggi-tingginya.
2. Misi Indonesia Sehat 2025
Dengan berlandaskan pada dasar Pembangunan Kesehatan,
dan untuk mewujudkan Visi Indonesia Sehat 2025, ditetapkan 4 (empat) misi
Pembangunan Kesehatan, yaitu:
a.
Menggerakkan Pembangunan Nasional Berwawasan
Kesehatan.
b.
Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak semata-mata
ditentukan oleh hasil kerja keras sektor kesehatan, tetapi sangat dipengaruhi
pula oleh hasil kerja serta kontribusi positif berbagai sektor pembangunan
lainnya. Untuk optimalisasi hasil kerja serta kontribusi positif tersebut,
harus dapat diupayakan masuknya wawasan kesehatan sebagai asas pokok program pembangunan
nasional. Kesehatan sebagai salah satu unsur dari kesejahteraan rakyat juga
mengandung arti terlindunginya dan terlepasnya masyarakat dari segala macam
gangguan yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat.Untuk dapat
terlaksananya pembangunan nasional yang berkontribusi positif terhadap
kesehatan seperti dimaksud di atas, maka seluruh unsur atau subsistem dari
Sistem Kesehatan Nasional berperan sebagai penggerak utama pembangunan nasional
berwawasan kesehatan.
c.
Mendorong Kemandirian Masyarakat untuk Hidup Sehat.
d.
Kesadaran, kemauan dan kemampuan setiap individu,
keluarga dan masyarakat untuk menjaga kesehatan, memilih, dan mendapatkan
pelayanan kesehatan yang bermutu, sangat menentukan keberhasilan pembangunan
kesehatan. Penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat meliputi:
1)
penggerakan masyarakat; masyarakat paling bawah
mempunyai peluang yang sebesar-besarnya untuk terlibat aktif dalam proses
pembangunan kesehatan,
2)
organisasi kemasyarakatan; diupayakan agar peran
organisasi masyarakat lokal makin berfungsi dalam pembangunan kesehatan,
3)
advokasi; masyarakat memperjuangkan kepentingannya di
bidang kesehatan,
4)
kemitraan; dalam pemberdayaan masyarakat penting untuk
meningkatkan kemitraan dan partisipasi lintas sektor, swasta, dunia usaha dan
pemangku kepentingan,
5)
sumberdaya; diperlukan sumberdaya memadai seperti SDM,
sistem informasi dan dana.
c.
Memelihara
dan Meningkatkan Upaya Kesehatan yang Bermutu, Merata, dan Terjangkau.
Pembangunan
kesehatan diselenggarakan guna menjamin tersedianya upaya kesehatan, baik upaya
kesehatan masyarakat maupun upaya kesehatan perorangan yang bermutu, merata,
dan terjangkau oleh masyarakat. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan
pengutamaan pada upaya pencegahan (preventif), dan peningkatan kesehatan
(promotif) bagi segenap warga negara Indonesia, tanpa mengabaikan upaya
penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif). Agar
dapat memelihara dan meningkatkan kesehatan, diperlukan pula upaya peningkatan
lingkungan yang sehat. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan
kemitraan antara pemerintah, dan masyarakat termasuk swasta. Untuk masa
mendatang, apabila sistem jaminan kesehatan sosial telah berkembang,
penyelenggaraan upaya kesehatan perorangan primer akan diserahkan kepada
masyarakat dan swasta dengan menerapkan konsep dokter keluarga. Di daerah yang
sangat terpencil, masih diperlukan upaya kesehatan perorangan oleh Puskesmas.
d.
Meningkatkan
dan Mendayagunakan Sumber Daya Kesehatan.
Dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, sumber daya kesehatan perlu
ditingkatkan dan didayagunakan, yang meliputi sumber daya manusia kesehatan,
pembiayaan kesehatan, serta sediaan farmasi dan alat kesehatan. Sumber daya
kesehatan meliputi pula penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
kesehatan/kedokteran, serta data dan informasi yang makin penting peranannya.
Pembiayaan kesehatan yang bersumber dari masyarakat, swasta, dan pemerintah
harus tersedia dalam jumlah yang mencukupi, teralokasi secara adil, dan
termanfaatkan secara berhasil-guna serta berdaya-guna. Jaminan kesehatan yang
diselenggarakan secara nasional dengan prinsip asuransi sosial dan prinsip
ekuitas, bertujuan untuk menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan
kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Sediaan
farmasi, alat kesehatan yang aman, bermutu, dan bermanfaat harus tersedia
secara merata serta terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, makanan dan
minuman yang aman, bermutu serta dengan pengawasan yang baik. Upaya dalam
meningkatkan ketersediaan tersebut, dilakukan dengan upaya peningkatan
manajemen, pengembangan serta penggunaan teknologi di bidang sediaan farmasi,
alat kesehatan dan makanan minuman. bebas dari kerawanan sosial budaya dan polusi,
tersedianya air minum dan sarana sanitasi lingkungan yang memadai, perumahan
dan pemukiman yang sehat, perencanaan kawasan yang berwawasan kesehatan, serta
terwujudnya kehidupan masyarakat yang memiliki solidaritas sosial dengan
memelihara nilai-nilai budaya bangsa.
3. Tujuan dan Sasaran
Tujuan pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat
2025 adalah meningkatnya kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi
setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya dapat terwujud, melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan
negara Indonesia yang ditandai oleh penduduknya yang hidup dengan perilaku dan
dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan
yang bermutu, secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya di seluruh wilayah Republik Indonesia. Sasaran pembangunan
kesehatan yang akan dicapai pada tahun 2025 adalah meningkatnya derajat
kesehatan masyarakat, yang ditunjukkan oleh indikator dampak yaitu:
a. Meningkatnya
Umur Harapan Hidup (UHH) dari 69 tahun pada tahun 2005 menjadi 73,7 tahun pada
tahun 2025.
b. Menurunnya
Angka Kematian Bayi dari 32,3 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 2005 menjadi
15,5 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 2025.
c. Menurunnya
Angka Kematian Ibu dari 262 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2005 menjadi
74 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2025.
d. Menurunnya
prevalensi gizi kurang pada balita dari 26% pada tahun 2005 menjadi 9,5% pada
tahun 2025
4. Upaya Pokok
Pembangunan Kesehatan
a.
RPJM-K ke-1 (2005-2009)
b.
Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan
akses dan mutu pelayanan kesehatan.
c.
RPJM-K ke-2 (2010-2014)
d.
Akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang
berkualitas telah lebih berkembang dan meningkat.
e.
RPJM-K ke-3 (2015-2019)
f.
Akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang
berkualitas telah mulai mantap.
g.
RPJM-K ke-4 (2020-2025)
h.
Akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang
berkualitas telah mantap.
DAFTAR PUSTAKA
Depkes RI.
2009. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan 2005 – 2025.
Jakarta: Depkes RI. http://www.depkes.go.id.
Kementrian
Kesehatan RI. 2010. Rencana Strategis Kementrian Kesehatan tahun 2010 – 2014.
Jakarta: Kementrian Kesehatan RI. http://www.depkes.go.id.
Biro Hukum
dan Organisasi Setjen Depkes RI. 2008. Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan di Kabupaten atau Kota, Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor
741/Menkes/Per/VII/2008.
Biro Hukum
dan Organisasi Setjen Depkes RI. 2008. Petunjuk Teknis Standar Pelayanan
Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten atau Kota, Peraturan Menteri
Kesehatan RI Nomor 828/Menkes/SK/IX/2008.
terima kasih, sangat bermanfaat ...
BalasHapusThankz....
BalasHapusTerima kasih
BalasHapusTerima kasih 🙏
BalasHapus